-
Perusahaan PT Gurindam Sinar Berkah Pemimpin dalam Pengangkutan Limbah B3 dengan Landasan Hukum dan SOP Sesuai Regulasi Pemerintah
Jakarta – Perusahaan PT Gurindam Sinar Berkah dari provinsi Riau telah membuktikan dirinya sebagai salah satu pemimpin dalam industri pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia. Dengan landasan hukum yang lengkap dan standar operasi prosedur (SOP) yang telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah, Perusahaan PT Gurindam Sinar Berkah menawarkan solusi pengangkutan limbah B3 yang aman dan efisien. Perusahaan PT Gurindam Sinar Berkah telah memperoleh berbagai izin dan sertifikasi yang diperlukan untuk operasionalnya, termasuk izin pengangkutan limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga Kementrian Perhubungan. “Kami berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku guna memastikan bahwa layanan kami tidak hanya efektif tetapi juga ramah lingkungan,” kata Direktur…